Home / Khazanah / Sejarah Hari Santri Nasional Ditetapkan Pada 22 Oktober 2015

Sejarah Hari Santri Nasional Ditetapkan Pada 22 Oktober 2015

Ilustrasi SantriIlustrasi santri Foto: Getty Images/iStockphoto/wichianduangsri

Daftar Isi

Jakarta

Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap 22 Oktober. Hari Santri yakni suatu perayaan skala nasional untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan kiprah ulama dan santri dalam membela serta menjaga kesatuan Republik Indonesia.

Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah tidak lepas dari kiprah para ulama dan santri.

 

Baca juga: Link Download Logo Hari Santri 2024 PNG dan JPG

 

Dalam bukunya yg berjudul Generasi Emas Santri Zaman Now, Nasrullah Nurdin, S.S., Lc., M.Hum. menjelaskan, usaha para santri tidak sanggup dianggap remeh. Para santri sudah mewakafkan hidupnya bagi menjaga kemerdekaan Indonesia dan merealisasikan hasrat kemerdekaan Indonesia.

Mengutip buku Tasawuf dalam Dimensi Zaman: Definisi, Doktrin, Sejarah dan Dinamika Keumatan karya Yandi Irshad Badruzzaman disebutkan santri yakni istilah bagi penerima didik yg menuntut ilmu di suatu pondok pesantren. Santri bukan hanya dituntut buat mempelajari ilmu agama, melainkan juga mesti mengerti nilai-nilai kehidupan.

Santri yakni kandidat pemimpin yang mau mengambil alih kiprah para ulama bagi berdakwah. Peran ini sungguh penting sebab di masa mendatang mulai banyak hadir banyak sekali permasalahan kehidupan umat.

 

Saking pentingnya kiprah santri, Pemerintah Indonesia menentukan satu hari selaku hari perayaan bagi para santri.

Sejarah Hari Santri Nasional

Dalam buku Cara Praktis Memahami Sejarah Islam yang ditulis Dr. Ahmad Choirul Rofiq, M.Fil.I, diterangkan bahwa Hari Santri Nasional (HSN) ditetapkan pertama kali pada 2015.

Berawal dari masuknya kala reformasi yg terjadi pasca mundurnya Soeharto dari jabatan selaku presiden pada 21 Mei 1998. Di masa ini penduduk bebas menyatakan pendapatnya. Kesempatan ini kemudian digunakan penduduk buat mendirikan partai politik menurut kecenderungan ideologisnya ataupun memberlakukan peraturan tempat yang dilandaskan pada semangat otonomi daerah.

Dalam bidang pendidikan, pemerintah kian memastikan kedudukan madrasah dan sekolah umum, serta menyebarkan Perguruan Tinggi Agama Islam yang berstatus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Kemudian buat mengembangkan kualitas pendidikan madrasah, pemerintah mempublikasikan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yg merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989.

Di kala reformasi ini, tepatnya pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah menampilkan ratifikasi secara resmi kepada peranan signifikan umat Islam dalam usaha menjaga kemerdekaan Indonesia lewat penetapan tanggal 22 Oktober selaku Hari Santri Nasional. Penetapan ini terjadi pada tahun 2015 sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 2015 wacana Hari Santri. Penetapan ini ditandatangani oleh Kepala Negara Joko Widodo.

Penetapan tanggal 22 Oktober selaku Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa 22 Oktober 1945 dikala Revolusi Nahdlatul Ulama wacana jihad fi sabilillah yg ditandatangani KH Hasyim Asyari.

Resolusi jihad tersebut dimaklumatkan selaku permohonan keharusan bagi setiap umat Islam bagi menjaga agama Islam dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Resolusi jihad tersebut sungguh efektif dalam menggerakkan bangsa Indonesia menghadapi penjajah di ketika terjadi peperangan 10 November 1945 di Surabaya.

Setelah ditetapkan, sekarang HSN diperingati setiap 22 Oktober. Tujuan dari adanya penetapan HSN ini, selaku media untuk memperkuat jiwa religius keislaman sekaligus jiwa nasionalisme kebangsaan.

Dengan mewarisi semangat itu, para santri juga akan ingat bagi memperjuangkan kesejahteraan, memperjuangkan keadilan bagi semua rakyat Indonesia dan mengembangkan ilmu wawasan serta teknologi demi perkembangan bangsa.

 

Baca juga: Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024

 

20D

Video: Visa Umrah Bakal Ditangguhkan Mulai 29 April sampai 10 Juni 2025

20D

Video: Visa Umrah Bakal Ditangguhkan Mulai 29 April sampai 10 Juni 2025

hari santri nasionalsejarah hari santriperan santriperjuangan ulama22 oktoberresolusi jihad

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *