
Jakarta –
Mobil hybrid dan kendaraan beroda empat bermesin konvensional direkomendasikan memperoleh insentif PPnBM dan PPN. Usulan ini sudah disampaikan Menperin Agus Gumiwang.
Pemerintah telah membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan beroda empat listrik hingga Desember 2024. Tak cuma itu, kendaraan beroda empat listrik juga diberi dispensasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah. PPN kendaraan beroda empat listrik cuma 1 persen, sedangkan 10 persen sisanya ditanggung pemerintah.
Baca juga: Penjualan Mobil Tahun Depan Diyakini Dapat Pulih ke 1 Juta Unit/Tahun |
Rencananya dispensasi itu juga bakal dicicipi kendaraan beroda empat hybrid dan kendaraan beroda empat bermesin konvensional lainnya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, pihaknya telah merekomendasikan untuk memberi insentif PPnBM dan PPN selain ke kendaraan listrik.
“Kita lakukan bukan hanya buat kendaraan beroda empat listrik namun juga kita akan upayakan buat mobil-mobil di luar listrik seumpama hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin telah kami bicarakan,” kata Agus dilansir Antara.
Pemberian insentif itu berhubungan dengan peningkatan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen. Agus mengungkap argumentasi pemerintah mengoptimalkan UMP yaitu untuk memajukan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.
“Jadi peningkatan itu memang menurut persepsi saya sebuah hal yg perlu dijalankan sekali lagi buat bikin daya beli yg ada di masyarakat,” katanya.
Di lain pihak, dua pabrikan juga berharap adanya insentif dari pemerintah. Insentif itu diperlukan sanggup menggenjot pemasaran kendaraan beroda empat yg tengah lesu. Ditambah lagi mulai tahun depan, PPN akan naik jadi 12 persen. Tak hanya itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga bakal bikin harga kendaraan beroda empat terkerek lebih tinggi lagi.
Baca juga: Mengukur Akibat PPN 12 Persen ke Penjualan Mobil Premium di RI |
“Kami berharap ada support dari pemerintah, terutama buat industri otomotif nasional biar impact-nya tak besar,” tutur Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy dikala dihubungi detikOto.
Insentif yg dimaksud salah satunya sanggup dengan menerapkan potongan harga PPnBM seumpama pada masa Covid-19 tahun 2021 dan 2022. Kebijakan potongan harga PPnBM itu juga terbukti mendongkrak pemasaran kendaraan beroda empat dalam negeri karena harganya turun cukup signifikan.

Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan
Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan
mobil hybridinsentif ppnbmmesin konvensionalpajak kendaraanpemerintahpenjualan mobilkeringanan ppnindustri otomotifkebijakan pajak