
Daftar Isi
1. Fear of Missing Out (FOMO)2. Fear of Other People’s Opinions (FOPO)3. You Only Live Once (YOLO)
Jakarta –
Judi online (judol) di Indonesia makin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terakhir pada November 2024 yang diungkap Menkopolkam Budi Gunawan, tercatat sebanyak 8,8 juta warga Indonesia terlibat dalam acara judi online.
Angka ini merefleksikan betapa luasnya jangkauan platform perjudian digital, yang sekarang begitu gampang diakses oleh banyak sekali kalangan, mulai dari anak muda hingga orang dewasa. Penyebaran judi online tidak lepas dari pertumbuhan teknologi yang memungkinkan platform ini hadir dalam banyak sekali bentuk, seumpama aplikasi di ponsel hingga situs web.
Kemudahan kanal ini menghasilkan banyak orang termakan untuk menjajal peruntungan, tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Dari kehilangan duit dalam jumlah banyak hingga pengaruh psikologis yang merugikan, judi online terkadang menjebak para pemainnya dalam bundar utang dan ketergantungan.
Jumlah Pemain Judol di Indonesia
Jumlah penduduk Indonesia yang bermain judi online meraih 8,8 juta. Mirisnya lagi, sebanyak 80 ribu di antaranya anak-anak.
Menurut data yang dipaparkan Menkopolkam Budi Gunawan, belum dewasa pemain judol itu bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Pada awak media, Budi mengungkapkan para pemain judol itu dominan berasal dari kelas menengah bawah dan diprediksi terus meningkat bila tak ada upaya pencegahan. Tapi tak hingga di situ, selain belum dewasa ada pula anggota TNI-Polri.
“Yang dominan para pemainnya merupakan menengah ke bawah, 97 ribu anggota Tentara Nasional Indonesia Polisi Republik Indonesia dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. (Sebanyak) 80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun,” kata Budi.
“Dan angka ini diprediksi akan terus meningkat bila kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” sambungnya.
Wanti-wanti yang serupa juga digalakkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini mencatat masih banyak penduduk berusia 26-35 tahun terancam maraknya judi online (judol) yang menyasar anak muda. Judol dinilai sungguh gampang dibikin dan gampang didekatkan terhadap belum dewasa muda lewat aplikasi seumpama game online dan fasilitas acara dunia digital lainnya.
Perputaran Uang yang Fantastis di Judol
Budi menyodorkan urusan judi online merupakan salah satu urusan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan Prabowo terus menampilkan aba-aba untuk menekan angka judi online.
Bagaimana tidak, angka perputaran judi online di Indonesia ini bahkan sudah meraih kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024. Imbas temuan ini, pemblokiran rekening juga sudah dilaksanakan oleh Menkomdigi.
Terakhir, ada total duit sebanyak Rp 77 miliar yang disita dari urusan judi online (judol). Total duit tersebut disita sejak dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online Polisi Republik Indonesia pada 4 November 2024. Belum lagi dengan sejumlah perangkat seumpama 858 unit handphone, 111 unit laptop, PC maupun tablet, kemudian 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan ada 27 senjata api.
3 Penyebab Judol Begitu Praktis Mempengaruhi Anak Muda
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menganggap jeratan pinjol dan judol ini tak lepas dari pola hidup anak muda yang sanggup mensugesti keputusan keuangan menjadi tidak bijak. Menurut Kiki, anak muda di sekarang ini rentan terkena fear of missing out (FOMO), fear of other people’s opinions (FOPO), you only live once (YOLO).
1. Fear of Missing Out (FOMO)
Laman National Institute of Health menerangkan FOMO atau takut ketinggalan, merupakan suatu fenomena di situs jejaring sosial. Orang akan takut kehilangan, yang ditindaklanjuti dengan sikap kompulsif untuk menjaga kekerabatan sosial ini.
Kiki menyebut anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal wawasan keuangan yang cukup. Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa dikehendaki upaya bareng dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk mengembangkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.
2. Fear of Other People’s Opinions (FOPO)
Michael Gervais dalam artikelnya di laman Harvard Business Review mengatakan, cemas kita terhadap usulan orang lain, atau bahasa bekennya FOPO sudah menjadi obsesi yang tidak rasional dan tidak produktif di dunia modern. Sebab, orang senantiasa punya cemas dan sungguh bergantung dengan usulan orang lain.
Hal ini yang menghasilkan anak muda terutama, jadi sukar mengatur diri. Mereka ingin sanggup terlihat lebih dan bikin puas usulan orang lain, hingga melakukan cara-cara yang tidak rasional.
3. You Only Live Once (YOLO)
Berdalih kita cuma hidup sekali, juga sering menjadi argumentasi perasaan konsumtif dan tak sanggup menahan diri. OJK sudah memperingati sikap tersebut, dengan membentengi diri dengan 2L yakni berpikir Legal dan Logis.
OJK menawarkan kontak layanan pelanggan yakni telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 untuk aduan soal judol ataupun pinjol. Dia juga mengajak anak muda Indonesia untuk memaksakan diri dengan mengawali kebiasaan-kebiasaan mengorganisir keuangan, seumpama menabung dan berinvestasi.
Nah itulah tadi pemberitahuan seputar angka menakjubkan pengguna judol. Jangan lupa, baiknya kita sanggup membedakan yang mana impian dan kebutuhan, biar terhindar dari jerat pinjol dan judol.