
Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesibukan magang tahap pertama tahun 2025. Hal ini diumumkan eksklusif di Instagram Kementerian Keuangan @kemenkeu.
Program magang dibuka secara periodik selama satu tahun. Pada periode pertama registrasi dibuka hingga tanggal 9 Februari 2025.
“Mahasiswa merapat. Penasaran rasanya kerja di Kementerian Keuangan? Program magang pertama tahun 2025 resmi dibuka! Magang ini akan dibuka secara periodik selama setahun,” terperinci Kemenkeu di Instagramnya, Rabu (5/2/2025).
“Buruan! registrasi periode 1 cuman hingga tanggal 9 Februari 2025 loh!” tambah Kemenkeu.
Detail registrasi dapat dilihat di situs web magang.kemenkeu.go.id. Sejumlah kriteria perlu dipenuhi kandidat pendaftar, dengan rincian selaku berikut:
1. Surat pengirim universitas
2. Essay magang (s.id/EsaiMagangKemenkeu)
3. Daftar riwayat hidup
4. Transkrip nilai terakhir
Baca juga: Pemerintah Minta Bangun Pabrik Komponen di RI, Boeing Respons Begini |
Linimasa magang Kemenkeu 2025 terbagi ke dalam 4 tahap, dengan rincian selaku berikut:
1. Pendaftaran tanggal 25 Januari hingga 9 Februari, dengan proses seleksi tanggal 10 hingga 25 Februari, dan pengumuman tanggal 26 hingga 28 Februari. Periode magangnya mulai di 1 Maret.
2. Pendaftaran tanggal 1 hingga 30 April, dengan proses seleksi 1 hingga 20 Mei, dan pengumuman 21 hingga 31 Mei. Periode magangnya mulai di 1 Juni.
3. Pendaftaran tanggal 1 hingga 31 Juli, dengan proses seleksi tanggal 1 hingga 20 Agustus, dan pengumuman tanggal 21 hingga 31 Agustus. Periode magangnya mulai di 1 September.
4. Pendaftaran tanggal 1 hingga 30 September, dengan proses seleksi tanggal 1 hingga 20 Oktober, dan pengumuman 21 hingga 30 Oktober. Periode magangnya mulai di 1 November.
Adapun tahapan registrasi magang yakni selaku berikut:
1. Registrasi dan login. Registrasi akun dan login untuk memperbesar data pendapat magang
2. Lengkapi data. Isi dan lengkapi data profil mahasiswa, periode magang
3. Unggah berkas persyaratan. Unggah berkas kriteria menyerupai surat pengantar, pendapat magang, transkrip nilai dan pas foto
4. Tambah pendapat wilayah magang. Tambah pendapat unit wilayah magang
5. Kirim data. Pastikan data diisi dengan baik dan benar lalu kirim data untuk mengantarkan pendapat magang di Kemenkeu