
Jakarta –
Embargo penggunaan burqa di kawasan lazim oleh Pemerintah Swiss akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Melalui kebijakan itu, penduduk dihentikan mengenakan epilog hidung, mulut, mata, dan muka menyerupai burqa.
Meski demikian, pemerintah Swiss mengatakan bahwa larangan burqa tak berlaku di tempat-tempat ibadah atau kawasan suci lainnya. Begitu juga di dalam pesawat atau gedung diplomatik dan konsuler.
Baca juga: Hukum Buka Tutup Cadar buat Wanita, Apakah Berdosa? |
Menurut buku Isu-Isu Dunia Islam Pada masa ini oleh Rodhatul Jennah, burqa merupakan persamaan kata dari cadar, khimar, atau niqab. Poly umat Islam yang mengenakan burqa dan disebut selaku budaya dari penduduk Arab.
Oleh karenanya, larangan penggunaan cadar di Swiss sudah menjadi sorotan sejak 2021 dahulu. Langkah ini mendapat kecaman dari perkumpulan Muslim, menyerupai dikutip dari Reuters pada Senin (11/11/2024).
Dewan Federal yang berkuasa sekaligus otoritas administrator tertinggi di Swiss memberitahu bahwa pihaknya telah tentukan permulaan diberlakukan larangan tersebut pada permulaan Januari 2025. Larangan penggunaan burqa telah disetujui secara lazim dikuasai rakyat Swiss lewat referendum nasional yg digelar dua tahun lalu.
Larangan ini tak hanya berlaku pada busana muslim menyerupai burqa dan niqab. Penggunaan ski mask serta bandana yg dikenakan oleh demonstran juga dihentikan oleh Pemerintah Swiss per 1 Januari 2025.
Selain itu, epilog muka tetap diizinkan bagi dikenakan dengan argumentasi kesehatan dan keselamatan, adab istiadat lokal atau alasannya merupakan kondisi cuaca. Menurut pemerintah Swiss, epilog muka masih boleh dipakai di tempat-tempat lazim bagi tujuan seni dan hiburan serta iklan.
Namun, jika epilog muka diperlukan untuk pinjaman langsung dalam melaksanakan keleluasaan berekspresi dan berkumpul, maka diperlukan izin atau persetujuan dari otoritas lokal yang bertanggung jawab. Ini memutuskan gampang-mudahan ketertiban lazim tak terganggu.

Manasik Sebelum Jemaah Maktour Menuju Makkah
Manasik Sebelum Jemaah Maktour Menuju Makkah
hikmahniqabcadarlarangan penggunaan cadarswisspemerintah swiss