
Dompu –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu mengembalikan sisa dana hibah Rp 2 miliar terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Sebelumnya, KPU menemukan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Pemkab Dompu sebesar Rp 14 miliar.
“Sudah kami kembalikan sebesar Rp 2 miliar lebih,” kata Sekretaris KPU Dompu, Lahmuddin, terhadap detikBali, Jumat (11/4/2025).
Lahmuddin menyampaikan dana sisa yang dikembalikan itu sedianya digunakan untuk banyak sekali tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Dompu 2024. Termasuk terkait tahap registrasi kandidat perseorangan, pemungutan bunyi ulang (PSU), sampai somasi atau sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: DKPP Terima 16 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik KPU-Bawaslu di NTB |
“Yang terang budget alasannya tidak dilaksanakan, alasannya pengurangan dan lain-lain. Sudah kami setor semua, tergolong dari tidak ada kandidat perseorangan, tidak ada somasi di MK, juga penghematan-penghematan yang kami lakukan,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, membenarkan pengembalian dana dari KPU Dompu. Ia menyampaikan dana tersebut akan digunakan untuk menutupi defisit budget di Pemkab Dompu.
“Insyaallah duit itu untuk menutupi defisit yang ada,” ujar Gatot.
Baca juga: Logo Juara Sayembara HUT Dompu Diduga Plagiat, Panitia Dituding Main Mata |
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Muhammad Syahroni menyertakan Pemkab Dompu sudah menemukan pengembalian dana dari KPU. Anggaran sisa Pilbup itu sudah disetorkan ke kas tempat (kasda).
“Besar dana yang disetor kembali ke kasda itu sebesar Rp 2.099.635.300,” sebut Syahroni.
Senada dengan Gatot, Syahroni menyebut penggunaan dana yang dikembalikan itu akan dibicarakan lebih lanjut oleh tim budget pemerintah tempat (TAPD). Selain untuk menutupi defisit APBD, ia berujar, dana itu rencananya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas Pemkab Dompu.