Home / Berita Ekonomi Bisnis / Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Ngendap Di Bank Rp 85,86 T

Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Ngendap Di Bank Rp 85,86 T

BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak duit dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sungguh kerumitan untuk menyanggupi pesanan duit dari BI yang meraih miliaran lembar. Seorang petugas terlihat  merapihkan tumpukan duit di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Jakarta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan ada sebanyak Rp 86,85 triliun dana pemerintah kawasan (pemda) yang mengendap di bank. Hal ini menurut pada jumlah saldo Pemerintah Daerah Nasional per 31 Desember 2024.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar mengatakan, angka Rp 86,85 triliun tersebut ini ialah yang paling rendah dalam empat tahun terakhir. Adapun ada tahun 2023, tercatat jumlah dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank sebesar Rp 97,87 triliun.

“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemerintah Daerah di perbankan tercatat Rp 86,85 triliun. Ini yaitu yg paling rendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” kata Suahasil, dalam Konferensi Pers APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Posisi dana Pemerintah Daerah di perbankan sejak 2021 s.d 2024 menyediakan tren yang terus membaik. Pada tahun 2021, jumlah dana yang mengendap meraih Rp 113,38 triliun, kemudian pada 2022 angkanya naik ke posisi Rp 123,74 triliun.

 

Baca juga: Sri Mulyani Minta Setoran Pajak Anjlok Tak Didramatisir

 

Namun pada 2023 angkanya turun ke posisi Rp 96,87 triliun, hingga hasilnya di 2024 dana Pemerintah Daerah yang mengendap di perbankan sebesar Rp 86,85 triliun. Menurutnya, angka ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah sudah bisa membelanjakan anggarannya.

 

“Di segi lain kita juga mencatat bahwa dana yang lebih rendah ini alasannya yaitu penerapan syarat salur yang lebih baik selama 2024 dan kebijakan treasury deposit facility (TDF) khususnya menggunakan TDF untuk kurang bayar DBH yg lazimnya dijumlah menjelang tamat tahun,” terangnya.

Suahasil menambahkan, untuk tahun 2023 ada TDF sebesar Rp 45 triliun. Sedangkan pada tahun 2024, nilainya sebesar Rp 13 triliun dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini dana yang menjadi milik Pemda, tetapi sanggup digunakan sewaktu-waktu kalau Pemerintah Daerah membutuhkan untuk penggunaannya dengan manajemen yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja Transfer ke Daerah pada bulan Februari meraih Rp 136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu. Ini lebih tinggi dibandingkan penyaluran hingga dengan Februari tahun 2024 yang cuma meraih waktu itu Rp 134,7 triliun.

Rincian menurut kalangan transfernya, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 86,6 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun kemudian Rp 82,6 triliun. Lalu Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Rp 30,3 triliun, tinggi dibandingkan tahun kemudian Rp28,6 triliun.

Lalu DBH juga sudah disalurkan Rp 13,8 triliun dan Dana Desa juga dengan salur yang terus dipenuhi oleh pembangunan dan pemerintahan kawasan disalurkan Rp 5,9 triliun.

“Kita memperkirakan bulan Maret ini akan ada penyaluran lagi sebesar Rp 57,1 triliun khususnya untuk mendukung layanan publik menyerupai sekolah, puskesmas, kemudian DAK Non-Fisik, pemberian operasional sekolah dan pemberian operasional kesehatan, serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan lewat DAU,” terperinci Suahasil.

Tonton juga Video: Uang Pemerintah Daerah yang Mengendap di Bank Tembus Rp 157 T

 

[Gambas:Video 20detik]

dana pemdakementerian keuanganapbntransfer ke daerah

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *