
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati yg menganggap ada andil PDIP dalam pengakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 wacana Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar peningkatan PPN 12%. Dolfie mengatakan awalnya UU HPP ialah inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“UU HPP ialah UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke dewan perwakilan rakyat tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi baiklah buat menjalankan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU tersebut terhadap wartawan, Minggu (22/12/2024).
Dolfie menyebutkan dikala itu sebanyak 8 fraksi di dewan perwakilan rakyat RI kecuali PKS menyepakati RUU HPP menjadi undang-undang. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.
“Seluruh fraksi baiklah bagi menjalankan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP; Selanjutnya RUU HPP dibahas bareng antara Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat RI (Komisi XI); disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021; 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, Fraksi PKB, F Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP) menyepakati UU HPP kecuali fraksi PKS,” kata Dolfie.
“UU HPP, bentuknya merupakan Omnibus Law, merubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengendalikan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tambahnya.
Baca juga: Sara Gerindra Heran PDIP Kini Tolak PPN 12% Padahal Ketua Panja |
Ia menyampaikan pemerintah sanggup menganjurkan peningkatan atau penurunan dari tarif PPN tersebut. Adapun rentang pergantian tarif itu berada di angka 5-12 persen.
“Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN akan 2025 merupakan 12% (sebelumnya merupakan 11%). Pemerintah sanggup menganjurkan pergantian tarif tersebut dalam rentang 5% hingga dengan 15% (mampu menurunkan maupun menaikkan); Sesuai UU HPP, Pasal 7 ayat (3), Pemerintah sanggup merubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” katanya.
Dolfie menyebutkan pertimbangan peningkatan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia menyampaikan pemerintah diberi ruang bagi menjalankan pembiasaan tarif PPN (naik atau turun).
Adapun Dolfie menampilkan masukan terhadap pemerintah Prabowo Subianto kalau tetap memaksimalkan PPN sebesar 12%. Ia menyampaikan peningkatan itu mesti diikuti dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas untuk masyarakat.
“Apabila Pemerintahan Presiden Prabowo tetap menggunakan tarif PPN 12%, maka hal-hal yang mesti menjadi perhatian adalah; kinerja ekonomi nasional yang kian membaik, perkembangan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan penduduk meningkat, pelayanan publik yang kian baik,” tambahnya.
Sara Gerindra Sindir PDIP
Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, heran PDIP sekarang menolak rencana PPN 12% padahal terlibat dalam panja pengerjaan UU HPP. Penolakan PPN 12% sempat disampaikan PDIP dikala paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
“Itulah kenapa saya heran dikala ada kader PDIP menyampaikan di pertemuan paripurna, tiba-datang menyodorkan pendapatnya wacana PPN 12%,” kata Sara terhadap wartawan, Minggu (22/12/2024).
Sara mengatakan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat yg yang lain juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP gres sekarang menolak PPN 12%.
“Jujur saja, banyak dari kami dikala itu cuma sanggup senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, jago kali memang mitra ini bikin kontennya. Padahal mereka dikala itu ketua panja UU yang mengamanatkan peningkatan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” imbuh Sara keheranan.
Lihat juga video: Sejumlah penduduk Mulai Menggelar Aksi Tolak PPN 12%
pdipgerindrappndpr riHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya