
Jakarta –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY melaporkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ATR/BPN sudah menjangkau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diungkapkannya di saat dijumpai usai program penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023. Dalam program tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperoleh hasil LHP LKPP 2023 dan memperoleh predikat WTP dari BPK RI.
“Tadi Ketua (BPK) berserta jajaran menyerahkan LHP LKPP Kepada Pak Presiden Joko Widodo dan jajaran Kabinet Indonesia Maju. Alhamdulillah secara lazim terjadi kenaikan yang bagus terhadap hasil investigasi keuangan dari waktu ke waktu dan secara lazim diberikan WTP. Ini tergolong juga status terhadap Kementerian ATR/BPN memperoleh WTP,” kata AHY, dijumpai di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Pesan Jokowi ke Pimpinan Lembaga Negara: WTP Bukan Prestasi, namun Kewajiban! |
“Saya akan melakukan apa yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden bahwa WTP ini tidak gampang untuk didapatkan, namun dihentikan kita anggap selaku prestasi namun suatu tolok ukur suatu keharusan yang mesti dipenuhi oleh semua,” sambungnya.
AHY mengatakan, ke depan dirinya ingin mudah-mudahan Kementerian ATR/BPN baik di sentra maupun tempat sanggup terus mengurus keuangannya secara prudent sesuai yang diamanahkan oleh presiden. Ia akan terus mengupayakan meski tantangannya yakni bentuk ATR/BPN yang punya struktur organisasi vertikal.
“ATR/BPN ini unik. Mungkin tidak banyak Kementerian yang punya organisasi vertikal, strukturnya lengkap di tingkat pusat, di tingkat provinsi, da kanwil-kanwil dan di tingkat kabupaten-kota ada kantor-kantor pertanahan. Semua mengurus budget dan semua juga perlu mempertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurutnya, selaku instansi yang memegang amanat besar dalam pelayanan publik di bidang pertanahan, pengawasan terhadap pengelolaan tata kelola dan keuangan sungguh penting. Dengan demikian, kesempatannya sanggup menghambat korupsi dan kongkalikong terjadi di daerah.
“Setiap yang ialah layanan publik itu juga mesti dikontrol dengan baik sehingga tidak ada praktik-praktik yang tidak baik. Apakah itu korupsi, kongkalikong dan lain sebagainya. Kita ingin semua itu digelar dengan sebaik-baiknya. Makara bagi kami, ke depan dan seterusnya ingin meyakinkan WTP ini menjadi standar, menjadi keharusan yang mesti dipenuhi oleh Kementerian ATRBPN,” pungkasnya.