Home / Moneter / Ojk Dukung Penyediaan Rumah Bagi Berpenghasilan Rendah

Ojk Dukung Penyediaan Rumah Bagi Berpenghasilan Rendah

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro DjojohadikusumoGedung OJK/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) model 2. Penerbitan ini dilaksanakan untuk mendukung janji Net Zero Emission (NZE) dan tujuan pembangunan berkesinambungan yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan, TKBI ini meliputi faktor ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. TKBI disusun dengan prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif yang sanggup digunakan oleh aneka macam skala pengguna baik korporasi maupun UMKM.

Mahendra mengatakan, pada TKBI model 1 menampung kerangka utama taksonomi dengan konsentrasi sektor Energi, sementara TKBI model 2 menyertakan sektor Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), dan sebagian Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU), merupakan sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.

“TKBI disusun selaras dengan kepentingan nasional, tergolong Asta Cita, utamanya Asta Cita 2 yang mengharapkan adanya kemandirian pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru dan Asta Cita 8 terkait penyelarasan kehidupan yang serasi dengan lingkungan dan alam untuk meraih penduduk yang adil dan makmur,” katanya dalam pemberitahuan tertulis, Selasa (25/2/2025).

 

Baca juga: OJK Ungkap Biang Kerok IHSG ‘Kebakaran’, Singgung Danantara

 

Mahendra menambahkan, penyelarasan tersebut antara lain tergambar pada TKBI dalam bentuk penambahan acara yang mendukung penyediaan rumah tapak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Sustainable Aviation Fuel, maupun acara penyimpanan dan perembesan karbon di Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

 

Ia mengatakan, TKBI akan ditinjau secara bersiklus dalam rangka mempertahankan kontemporer yang sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkesinambungan di tingkat nasional dan global.

Saat ini, TKBI sudah dipraktekkan dan dijadikan tumpuan untuk aneka macam kebijakan di level nasional, dan diperlukan sanggup terus diperluas penggunaannya untuk stakeholders lain baik kementerian/lembaga, investor, serta pelaku usaha/industri di sektor jasa keuangan dan sektor riil, dalam berbagi keuangan berkesinambungan sesuai dengan keperluan masing-masing.

“Dengan demikian, TKBI menjadi bab penting dalam ekosistem besar keuangan berkesinambungan untuk meraih tujuan yang sama, merupakan kenaikan capital flow dalam mendukung pemenuhan target Net Zero Emission Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, OJK akan berbagi TKBI model 3 yang meliputi sektor AFOLU lanjutan, Manufacturing/IPPU, dan Water Supply, Sewerage & Waste Management.

ojkrumah tapakmbr

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *