Home / Internasional / Oposisi Resmi Daftarkan Presiden Korsel Ke Majelis Nasional

Oposisi Resmi Daftarkan Presiden Korsel Ke Majelis Nasional

South Korean President Yoon Suk Yeol  delivers a speech to declare martial law in Seoul, South Korea, December 3, 2024. The Presidential Office/Handout via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. TPX IMAGES OF THE DAYFoto: Kepala Negara Korsel Yoon Suk Yeol via REUTERS/The Presidential Office


Jakarta

Langkah pemakzulan Kepala Negara Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus dilakukan. Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah secara resmi didaftarkan ke Majelis Nasional Korsel atau parlemen negara tersebut.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), registrasi itu diajukan oleh 190 anggota partai oposisi dan satu anggota independent ke Majelis Nasional Korsel pada Rabu (4/12) waktu setempat. Mosi tersebut terjadi kurang dari sehari setelah Kepala Negara Yoon mencabut perintah darurat militer.

Berdasarkan undang-undang, sebuah mosi mesti dijalankan lewat pemungutan bunyi 24 jam setelah mekanisme pelaporan, dan dalam waktu 72 jam setelah pelaporan. Pemungutan bunyi kepada mosi tersebut sanggup dilanjutkan paling cepat pada hari Jumat (6/12).

Saat mengajukan mosi tersebut ke parlemen, anggota parlemen oposisi menuduh bahwa deklarasi darurat militer yang dijalankan Presiden Yoon ialah pelanggaran kepada konstitusi perihal prinsip kedaulatan rakyat dan pemisahan kekuasaan.

 

Baca juga: Menteri Korsel Siap Mundur Massal Usai Darurat Militer Kontroversial

 

Mereka juga mengklaim bahwa keputusan darurat militer melanggar keleluasaan berekspresi alasannya merupakan menempatkan semua media dan penerbitan di bawah kontrol komando darurat militer dan melarang pemogokan dan protes. Kubu oposisi bermaksud mengadakan pemungutan bunyi perihal mosi tersebut secepat mungkin.

 

Untuk meloloskan mosi tersebut, lebih banyak didominasi dari 300 anggota parlemen mesti mengajukannya ke Majelis dan dua pertiga dari mereka dikehendaki buat memperoleh pemberian akhir.

Jumlah anggota parlemen oposisi, tergolong Ketua Majelis Nasional Woo Won-sik dan anggota parlemen independen Kim Jong-min, berjumlah 192 orang.

Untuk meloloskan mosi tersebut, dikehendaki pemberian dari delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yg berkuasa. Namun, partai yang berkuasa telah mengambil keputusan menentang mosi pemakzulan tersebut.

 

Baca juga: Video K-Talk: Kesaksian KBRI Seoul Terkait Darurat Militer Korsel

 

Pengumuman darurat militer secara sepihak yg disampaikan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam memancing gejolak politik. Sejumlah menteri di kabinet Kepala Negara Yoon sekarang menyatakan bersiap mundur dari jabatannya.

Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo, hari ini menggelar konferensi dengan menteri di kabinet Presiden Yoon. Para menteri yg tiba mulai dari Menteri Keuangan Choi Sang-mok hingga Menteri Pendidikan Lee Ju-ho. Keduanya menyatakan siap mundur dari posisinya selaku menteri.

“Saya tidak bertujuan melanjutkan jabatan saya,” kata Menteri Kehakiman Park Sung-jae usai konferensi dilansir Yonhap News Agency, Rabu (4/12).

Perdana Menteri Han meminta para menteri tersebut untuk tetap bertahan dalam jabatannya. Dia meminta menteri-menteri di kabinet Presiden Yoon tetap melakukan pekerjaan demi kepentingan publik.

 

Baca juga: Ribuan Warga Korsel Unjuk Rasa Tuntut Kepala Negara Yoon Mundur

 

“Saya meminta kabinet bagi menyanggupi tanggung jawab Anda bareng dengan pejabat publik di semua kementerian untuk memutuskan keamanan penduduk dan kehidupan sehari-hari tetap tersadar tanpa keraguan sedikit pun,” katanya.

korea selatankorseldarurat militerdarurat militer korselyoon suk yeolLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *